Keamanan dan Kerahasiaan Data Pasien di Fasilitas Kesehatan

Authors

  • Pradea Wulandari Politeknik Borneo Medistra
  • Nurhafidah Nurhafidah Politeknik Borneo Medistra
  • Arma Syafiq Wicaksono Politeknik Borneo Medistra

DOI:

https://doi.org/10.37287/jpm.v7i5.397

Keywords:

fasilitas kesehatan, keamanan data pasien, kerahasiaan data medis

Abstract

Keamanan dan kerahasiaan data pasien merupakan aspek krusial dalam sistem kesehatan, terutama di era digitalisasi yang semakin berkembang. Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan strategi dalam menjaga keamanan data medis di fasilitas kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem keamanan yang efektif, seperti penggunaan rekam medis elektronik yang aman, pengaturan akses yang ketat, serta pelatihan bagi staf kesehatan, sangat penting untuk mencegah kebocoran informasi. Selain itu, teknologi seperti biometrik dan sistem peringatan dini juga berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan data. Kesimpulan dari pengabdian kepada masyarakat ini menekankan bahwa implementasi strategi keamanan yang komprehensif tidak hanya melindungi data pasien, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan. Oleh karena itu, fasilitas kesehatan perlu mengadopsi pendekatan yang proaktif dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data pasien.

References

Amin, M., Setyonugroho, W., & Hidayah, N. (2021). Implementasi rekam medik elektronik: Sebuah studi kualitatif. JATISI (Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi), 8(1), 430–442. https://doi.org/10.35957/jatisi.v8i1.557

Fitriyani, M. E., & Rohmadi, R. M. D. (2016). Tinjauan fitur keamanan data pada pilar unit rekam medis sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS). Rekam Medis, [Online]. Retrieved from https://ejurnal.stikesmhk.ac.id/index.php/rm/article/view/591

Innab, N. (2018). Availability, accessibility, privacy and safety issues facing electronic medical records. International Journal of Security, Privacy and Trust Management, 7(1), 1–10. https://doi.org/10.5121/ijsptm.2018.7101 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Nugraheni, S. W. (2018). Aspek hukum rekam medis elektronik di RSUD Dr Moewardi. Jurnal Hukum Kesehatan, 1, 92–97.

Octarina, N. F., & Wajdi, M. B. N. (2017). Tinjauan terhadap UU ITE untuk penerapan rekam medis berbasis online pada penduduk Muslim di Indonesia. At-Tahdzib, [Online]. Retrieved from http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/tahdzib/article/view/3253

Pahlevi, A. R., Wardhana, E. S., & Agustin, E. D. (2021). Electronic medical record at RSIGM Sultan Agung Semarang reviewed from the completeness and the safety format system. Jurnal Medali, Retrieved from http://lppm-unissula.com/jurnal.unissula.ac.id/index.php/medali/article/view/16892

Pratiwi, N. D., & Mudayana, A. A. (2019). Identifikasi kelengkapan rekam medis pasien hyperplasia of prostate di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Medical Respati: Jurnal Ilmiah Kesehatan, 14(3), 233. https://doi.org/10.35842/mr.v14i3.204

Rahmadiliyani, N., & Faizal, F. (n.d.). Kerahasiaan rekam medis di Rumah Sakit Aveciena Medika Martapura. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, Retrieved from https://www.jmiki.aptirmik.or.id/index.php/jmiki/article/view/189

Samandari, N. A., S., W. C., & Rahim, A. H. (2017). Kekuatan pembuktian rekam medis konvensional dan elektronik. SOEPRA, 2(2), 154. https://doi.org/10.24167/shk.v2i2.818

Saputra, H. N. (2017). Surya Medika analisis keamanan data sistem informasi. Jurnal Teknologi Informasi dan Terapan, 12(2), 96–105.

Tiorentap, D. R. A., & Hosizah, H. (2020). Aspek keamanan informasi dalam penerapan rekam medis elektronik di Klinik Medical Check-Up MP. Prosiding Seminar FHIR, ISBN 978-623-6566-34-3. Retrieved from https://prosiding.esaunggul.ac.id/index.php/FHIR/article/view/71

Undang-Undang Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Jakarta: Sekretariat Negara.

Vimalachandran, P., Wang, H., & Zhang, Y. (2015). Securing electronic medical record and electronic health record systems through an improved access control. In Lecture Notes in Computer Science (Vol. 9085, pp. 17–30). https://doi.org/10.1007/978-3-319-19156-0_3

Downloads

Published

2025-10-22

How to Cite

Wulandari, P., Nurhafidah, N., & Wicaksono, A. S. (2025). Keamanan dan Kerahasiaan Data Pasien di Fasilitas Kesehatan . Jurnal Peduli Masyarakat, 7(5), 219–224. https://doi.org/10.37287/jpm.v7i5.397

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.