Hubungan Pengetahuan Keluarga dengan Perilaku Caring pada Anggota Keluarga dengan Gangguan Jiwa di Pusat Kesehatan Masyarakat

Authors

  • Henry Wiyono Universitas Eka Harap
  • Nofiani Harnawati Universitas Eka Harap

DOI:

https://doi.org/10.37287/jppp.v7i5.606

Abstract

Gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan yang memerlukan dukungan berkelanjutan, tidak hanya dari tenaga kesehatan tetapi juga dari keluarga sebagai lingkungan terdekat pasien. Perilaku caring keluarga berperan penting dalam proses pemulihan dan mencegah kekambuhan pasien dengan gangguan jiwa. Namun, rendahnya tingkat pengetahuan keluarga mengenai gangguan jiwa sering kali menjadi hambatan dalam pemberian dukungan yang optimal. Tujuan untuk mengetahui hubungan antara pengetahuan keluarga dengan perilaku caring pada anggota keluarga dengan gangguan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Maliku. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan korelasional dan desain cross-sectional. Sampel penelitian berjumlah 35 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner untuk mengukur tingkat pengetahuan dan perilaku caring keluarga yang sudah melalui uji  validitas dan reliabilitas , hasil r hitung > r tabel (0,361) dengan reabilitas nilai cronbach alpha > 0,60. Data dianalisis menggunakan uji Spearman Rank untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar keluarga memiliki tingkat pengetahuan dalam kategori cukup (66,7%), dan perilaku caring pada kategori sedang (61,5%). Hasil uji statistik menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan keluarga dengan perilaku caring (nilai p <0.001; r = 0,661), yang berarti terdapat korelasi positif sedang antara kedua variabel. Terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan keluarga dengan perilaku caring terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.

References

Gustaman, G. A. (2024, September 10). Kesehatan Mental dan Hubungan Sosial: Bagaimana Menjaga Keseimbangan. Https://Rsjrw.Id/Artikel/Kesehatan-Mental.

Koresy, T. P., & Santoso, I. (2021). PENTINGNYA MOTIVASI KELUARGA DALAM MENANGANI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(3), 1. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/download/41121/20028?__cf_chl_tk=WHlqe_VO1fJusq9TimNq5iN23ThyOaLbPb7th5EMd8I-1760063644-1.0.1.1-FvqcVm06tJTaMlh5nxR9KKwDBUCTrKz7GtkBBidSvfY

Lumeohe, V., Katuuk, H., Wahyuni, S., Pandu, J. R., Pandu, K., Iii, L., Bunaken Kota, K., & Utara, M.-S. (2025). Pengetahuan Tentang Gangguan Jiwa dengan Kemampuan Keluarga Merawat Orang dengan Gangguan Jiwa. Jurnal Ilmu Kesehatan Umum, 3(3). https://doi.org/10.61132/vitamin.v3i3.1386

Niamah, N. F. (2022). HUBUNGAN ANTARA PENGETAHUAN KELUARGA DENGAN KEPATUHAN MINUM OBAT PASIEN GANGGUAN JIWA SKRIPSI [Universitas Islam Sulatan Agung Semarang]. http://repository.unissula.ac.id/26730/1/Ilmu%20Keperawatan_30901800132_fullpdf.pdf

Nursalam. (2020). Metodelogi Penelitian Ilmu Keperawatan (P. P. Lestari, Ed.; 5th ed.). Salemba Medika.

Putri, V. S., & Yanti, R. D. (2021). Hubungan Pengetahuan dan Dukungan Keluarga dengan Cara Merawat Pasien Halusinasi di Wilayah Kerja Puskesmas Kebun Handil Kota Jambi. Jurnal Akademika Baiturrahim Jambi, 10(2), 274. https://doi.org/10.36565/jab.v10i2.324

Syamsidar, & Ananda, D. S. (2021). PERAN KELUARGA DALAM MENGATASI GANGGUAN KEJIWAAN BAGI MASYARAKAT TRANSMIGRASI DI DESA HARAPAN KECAMATAN WALENRANG KABUPATEN LUWU. https://doi.org/https://doi.org/10.35673/ajdsk.v7i1.1706

WHO. (2023). Transforming mental health for all. https://www.who.int/publications/i/item/9789240049338

Widayat, A. (2022). HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN KELUARGA DENGAN KEMAMPUAN MERAWAT PASIEN HALUSINASI DI RSI BANJARNEGARA. https://repository.unissula.ac.id/33415/2/30902200240_fullpdf.pdf

Downloads

Published

2025-10-28

How to Cite

Wiyono, H., & Harnawati, N. (2025). Hubungan Pengetahuan Keluarga dengan Perilaku Caring pada Anggota Keluarga dengan Gangguan Jiwa di Pusat Kesehatan Masyarakat. Jurnal Penelitian Perawat Profesional, 7(5), 201–208. https://doi.org/10.37287/jppp.v7i5.606